Kapten Caledonian Sky Pernah Lakukan Pelanggaran di Kuala Tanjung

Bisnis.com,16 Mar 2017, 16:29 WIB
Penulis: Newswire
Kapal pesiar MV Caledonian Sky/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, mengatakan, kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky, Keith Michael Taylor, pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

MV Caledonian Sky kandas pada 4 Maret lalu dan menyebabkan kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat.

"Kaptennya pernah membuat pelanggaran di Kuala Tanjung (Sumatera Utara) di mana dia merapatkan kapal tidak sesuai aturan yang ada," kata Pandjaitan, di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Namun, dia masih terus mendalami masalah tersebut. Pihaknya, lanjut dia, juga akan menginvestigasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan kerusakan terumbu karang.

Investigasi juga mencakup izin masuk kapal, jalur pelayaran hingga mengapa kapal pesiar berbobot 4.200 GT itu bisa dilepas ke luar perairan Indonesia.

Luhut mengakui, kapal pesiar masuk dengan izin resmi.

"Tapi kita dalami kenapa bisa dilepas karena polisi sudah mengatakan mereka tidak boleh pergi. Sekarang tim ada di sana, saya belum mau bercerita lebih jauh. Kita tunggu laporan mereka," katanya.

Pemerintah sudah mengirim tim gabungan ke lokasi.

"Kita dapat informasi, tapi ingin kita lengkapi betul," ujarnya.

Menurut Luhut, langkah hukum akan tetap dijalankan pemerintah lantaran ia tak ingin kejadiannya berakhir seperti kasus Montara yang merusak Laut Timor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini