BPJS Ketenagakerjaan Semarang Dampingi Korban Kecelakaan Kerja

Bisnis.com,16 Mar 2017, 16:07 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dalam programnya JKK Return to Work.

Ari Novi Nugroho, Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit melakukan pendampingan langsung untuk kasus kecelakaan kerja yang dialami Puji Santoso, karyawan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron).

Puji Santoso yang ditempatkan di bagian pasokan barang antarbagian mengalami kecelakaan kerja terjepit lift barang saat akan melakukan pengecekan stok. Dalam kondisi tidak sadarkan diri korban dilarikan ke RS Islam Sultan Agung yang telah menjadi salah satu rumah sakit kerjasama Trauma Centre BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan melakukan pendampingan pada Pak Puji hingga beliau bisa bekerja kembali. Pada dasarnya BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKK Return to Work akan memberikan perhatian lebih dalam penanganan kecelakaan kerja dan memastikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali setelah kejadian ini," ujar Ari Novi dalam keterangan resminya, Kamis (16/3/2017).

Koordinasi akan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Rumah Sakit Kerjasama dan pihak perusahaan dalam menangani kasus kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga ke depannya pekerja lebih terlindungi apabila mengalami risiko kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini