Dana Desa Untuk Kaltim Naik Jadi Rp800 Juta Per Desa

Bisnis.com,16 Mar 2017, 14:46 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dana desa untuk Kalimantan Timur pada tahun ini berjumlah Rp800 juta per desa, naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp540 juta per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa M. Jauhar Effendi mengatakan saat ini pencairan dana desa memasuki tahap awal. Proses pencairan dimulai dari kas umum negara ke kas rekening daerah.

Setelah itu, dari kas rekening daerah akan masuk ke kas rekening desa. Dia pun mengimbau agar pemerintah desa menyiapkan persyaratan untuk memenuhi prosedur pencairan dana.

"Yang jelas tahun ini alokasi bantuan desa mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun depan naik 100%," kata Jauhar dalam pernyataan resminya, Kamis (16/3/2017).

Dia mengatakan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan sebesar 70% dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat. Meskipun pada praktiknya masih ada desa yang belum sepenuhnya memanfaatkan dana sesuai ekspektasi.

Jauhar berpendapat hal tersebut bukanlah pelanggaran, namun hanya persoalan penempatan prioritas, kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas, dijadikan prioritas oleh pemerintah desa.

"Prioritasnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi, pembangunan sarpras, peningkatan kualitas proses perencanaan desa, peningkatan kapasitas kader desa," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menargetkan pada April semua persyaratan sudah harus dilengkapi agar proses pencairan lancar. "Tapi dari pengalaman sebelumnya, pemda dan desa yang sudah berpengalaman mengurus dana desa akan lebih terarah dan lebih cepat pemanfaatannya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini