Hasil Hutan Adat, Pemerintah Berikan Akses Pasar

Bisnis.com,17 Mar 2017, 12:48 WIB
Penulis: Linda Teti Silitonga
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua, kanan)membuka secara resmi Kongres Masyarakat Adat Nusantara V 16 Maret 2017, yang diselenggarakan di Kampong Tanjung Gusta, Sumatra Utara./.AMAN

Bisnis.com, MEDAN- Pemerintah akan memberikan dukungan akses pasar atas hasil hutan yang dihasilkan dalam wilayah hutan rakyat atau adat.

“Ada dukungan akses pasar,”kata Menteri‎ Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara pembukaan secara resmi Kongres Masyarakat Adat Nusantara V 15-19 Maret 2017, yang diselenggarakan di Kampong Tanjung Gusta, Sumatra Utara, Jumat (17/3/2017).

Dia mengemukakan hasil hutan yang diperoleh masyarakat adat, akan sulit berkembang jika tidak ada akses pasar.

“Antara lain madu hutan, minyak kayu putih, kain tenun,” kata Siti Nurbaya.

Sementara itu, ujarnya, pemerintah mendorong sejumlah badan penelitian untuk memberikan dukungan inovasi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pihak BUMN dan BUMD, serta dunia usaha untuk berbagi pengetahuan teknis.

“Saya meminta khususnya pada dunia usaha untuk berbagi pengetahuan teknis seperti bibit unggul, sistem operasi pemeliharaan,” kata Siti Nurbaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini