Tunggakan Pajak Pertambangan Tertinggi di Kaltimra

Bisnis.com,19 Mar 2017, 10:40 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Batu bara/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sektor pertambangan batu bara tercatat menghasilkan tunggakan pajak terbesar di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, yakni sebesar Rp470 miliar.

Disusul dengan sektor industri kayu lapis yang menunggak pajak sebesar Rp117 miliar, dan sektor konstruksi sebesar Rp110 miliar. Adapun total tunggakan pajak di Kaltimra adalah Rp3,3 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan besarnya tunggakan pada sektor pertambangan ini disebabkan oleh menurunnya kinerja sektor unggulan tersebut sejak tiga tahun belakangan.

Saat ini, kata dia, banyak perusahaan pertambangan batu bara yang tidak lagi beroperasi. Sehingga para pengusaha pun tak lagi membayarkan kewajiban pajaknya.

"Wajib pajak juga cenderung melapor kepada kami modal usahanya besar dan keuntungan yang dilaporkan sedikit. Padahal, dari data yang dikumpulkan, gaya hidupnya mewah dan asetnya di mana-mana," jelasnya, Minggu (19/3/2017).

Oleh karena itu, dia mengimbau agar para wajib pajak penunggak ini memanfaatkan tax amnesty. Apalagi, masa berlaku undang-undang tax amnesty hanya tinggal hitungan hari.

Dengan mengikuti tax amnesty, penunggak akan mendapatkan tarif tebusan yang ringan bila dibanding pembayaran denda setelah tax amnesty dihentikan.

"Piutang pajak di bawah 2015 akan diampuni, tapi tetap harus bayar tunggakan pajaknya dulu. Lalu laporkan hartanya dengan jujur. Periode ketiga, tarif tebusannya 5%," tutup Samon.

Sebagai informasi tambahan, tunggakan lain berdasarkan jenis usaha antara lain sektor perdagangan besar atas balas jasa Rp94 miliar, konstruksi bangunan sipil Rp80 miliar, real estate Rp75 miliar, perdagangan eceran mobil baru Rp63 miliar, karyawan Rp63 miliar, perkebunan sawit Rp49 miliar, perdagangan besar Rp42 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini