Kanwil DJP Kaltimra Buka Layanan Pelaporan SPT di Luar Kantor

Bisnis.com,19 Mar 2017, 10:33 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah DJP Kaltimra mendekatkan pelayanan pelaporan SPT untuk masyarakat Kota Balikpapan dengan membuka stand pelaporan pajak di titik-titik tertentu mulai Minggu (19/3).

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kaltimra Andi Setijo Nugroho mengatakan pendekatan pelayanan ini bertujuan untuk memecah kepadatan pelaporan SPT di kantor pajak.

Apalagi masyarakat masih terbiasa melaporkan SPTnya menjelang akhir batas waktu yang ditentukan. Untuk mencegah antrean yang panjang, Andi mengimbau agar para WP melaporkan SPT lebih awal.

"Minggu besok dan Minggu berikutnya [26/3] kami buka layanan pelaporan SPT di Lapangan Merdeka saat car free day, mulai pukul 07.00-09.00 pagi," jelasnya, Jumat (17/3/2017).

Selanjutnya, pada Kamis (16/3) hingga Senin (20/3) lusa, pelayanan pelaporan SPT akan dibuka pada acara Balikpapan Fair yang berlokasi di gedung Dome, mulai pukul 10.00-21.00 Wita.

Berikutnya, pelayanan akan dibuka di Balikpapan Superblock pada Selasa (21/3) lusa hingga Jumat (24/3), mulai pukul 10.00-16.00 Wita. Selain itu, pelayanan juga dibuka di Aula Kanwil DJP Kaltimra pada Selasa (21/3) hingga akhir bulan (31/3), mulai pukul 08.00-16.00 Wita.

Andi mengatakan layanan pelaporan SPT di luar kantor pajak ini memberdayakan pegawai pajak di bidang humas, sehingga tidak mengurangi jumlah pegawai pajak yang melayani pelaporan di kantor pajak.

"Jadi kami tidak melibatkan pegawai di KPP Pratama atau Madya. Besok, selain melayani pelaporan manual, kami juga arahkan pelaporan SPTnya dengan e-filing," tutup Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini