Perolehan Retribusi Sampah di Jakbar Periode Januari-Februari Capai Rp 153 Juta

Bisnis.com,21 Mar 2017, 17:56 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat terus berupaya memaksimalkan penerimaan retribusi sampah di delapan kecamatan di wilayahnya.

Hingga kini, perolehan retribusi sampah di Jakarta Barat selama periode Januari-Februari 2017 telah mencapai Rp 153 juta.

"Target kami tahun ini Rp 1,5 miliar," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Edy menjelaskan, retribusi sampah yang ditarik ini dilakukan di luar kawasan mandiri seperti hotel, mal dan sebagainya. Target penarikan retribusi diterapkan bagi pelaku usaha kecil seperti kuliner dan usaha rumah tangga.

Ia meminta kepada kepala satuan pelaksana (kasatpel) kebersihan di  kecamatan untuk memaksimalkan retribusi sampah di wilayahnya. "Target retribusi sampah di tiap kecamatan berbeda-berbeda," ucapnya.

Di Kembangan, lanjut Edy, target retribusi sampah sebesar Rp 300 juta per bulan karena di kawasan tersebut banyak terdapat usaha kuliner.

"Kalau di Kecamatan Tambora targetnya Rp 100 juta per bulan. Pembayarannya langsung transfer melalui Bank DKI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini