PROYEK STRATEGIS NASIONAL: KPPIP Tunggu PSN Dari KKP

Bisnis.com,21 Mar 2017, 17:22 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ilustrasi./.Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) masih menunggu kepastian tambahan 13-16 proyek strategis nasional (PSN).

Kepala KPPIP Wahyu Utomo mengatakan tambahan sebanyak 13-16 proyek berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah dikaji untuk masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dia berharap KKP dapat menyelesaikan rincian proyek dalam minggu ini sesuai permintaan Menko Perekonomian.

"Kalau tidak bisa ya mungkin kita tinggalkan untuk pengajuan yang sekarang, tapi untuk yang nanti kita lihat lagi," paparnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (21/3/2017).

Dia menolak membeberkan nilai investasi dari proyek tersebut karena KKP tidak memberikan data yang lengkap terutama terkait nilai investasinya.

Adapun, dia mengungkapkan jenis proyeknya a.l. pengembangan tempat pendingin atau cold storage dan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT).

Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky E. Hardjianto mengungkapkan pihaknya yakin dapat menyelesaikan rincian proyek tersebut tepat waktu.

"Sedang kita kerjakan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Insya Allah, bisa," katanya.

Tidak hanya cold storage dan SKPT, dia mengatakan KKP juga akan memasukan lima proyek revitalisasi pelabuhan perikanan di Muara Baru, Jakarta; Bitung, Sumatera Utara; Jayanti, Jawa Barat; Sendang Biru, Malang; Pengambengan, Bali.

Februari lalu, KPPIP telah menambahkan 44 proyek yang sudah disetujui untuk masuk dalam daftar revisi Perpres tersebut dengan nilai investasi Rp1.000 triliun. 44 proyek berasal dari 78 proyek yang dinyatakan lolos administrasi.

Selama proses pemilihan, KPPIP menerima sebanyak 117 proyek usulan pemerintah daerah dan BUMN.

Sebanyak 44 proyek tambahan tersebut termasuk satu proyek satelit multifungsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi; 17 proyek jalan tol, empat proyek bendungan, dan tujuh proyek irigasi dan rawa di Kementerian PUPR; tiga proyek pembangunan infrastruktur migas dan lima proyek hulu migas di Kementerian ESDM; lima kawasan industri dan satu proyek pengembangan pesawat jarak menengah di Kementerian Perindustrian; dan satu proyek kereta api dan satu proyek bandara di Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 telah menandatangani Perpres 3/2016 dengan 225 proyek strategis nasional (PSN) dan satu program kelistrikan dengan total nilai investasi Rp2.826 triliun.

Dari total proyek tersebut, sebanyak 20 proyek dinyatakan telah selesai dibangun dan 18 lainnya dikeluarkan dari daftar PSN karena tidak ada dukungan pemerintah daerah. Dari perkembangan ini, pemerintah harus membuat revisi atas Pepres tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini