Pengusaha Perdagangan Dominasi Peserta Amnesti Pajak di Kaltimra

Bisnis.com,22 Mar 2017, 18:06 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Wajib pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran serta usaha reparasi, perawatan mobil dan motor mendominasi partisipasi tax amnesty di wilayah Kaltimra.

Kanwil DJP Kaltimra mencatat sebanyak 2.190 WP badan dan 3.032 WP orang pribadi dari sektor tersebut telah ikut dalam tax amnesty, dengan total uang tebusan mencapai Rp268 miliar.

"Setelah sektor perdagangan, disusul dengan transportasi dan pergudangan, sektor industri pengolahan, sektor jasa perorangan yang melayani rumah tangga, dan jasa lainnya," jelas Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya, Rabu (22/3/2017).

Bila dilihat dari besaran uang tebusan, Samarinda berkontribusi besar dengan total uang tebusan terhimpun mencapai Rp561 miliar, disusul oleh Balikpapan dengan uang tebusan mencapai Rp281 miliar.

Samon menegaskan, wajib pajak badan dan orang pribadi yang tak juga memanfaatkan tax amnesty hingga periode III usai, akan menjadi sasaran untuk ditindaklanjuti.

Dia mengatakan Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak bekerjasama dengan bank sentral dan OJK untuk membuka rekening perbankan para wajib pajak yang terindikasi mengemplang pajak.

"Terutama pasca tax amnesty nanti akan masuk momentum era keterbukaan informasi, dimana seluruh wajib pajak tak akan lagi dapat bersembunyi dari pajak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini