BEI Akan Paksa Delisting Emiten Nakal

Bisnis.com,22 Mar 2017, 20:04 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk mendorong asas transparansi, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memaksa emiten melakukan delisting bila tidak memenuhi ketentuan pasar modal.

Direktur Penilaian BEI Samsul Hidayat mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan di pasar modal, akan ada mekanisme untuk memaksa delisting.

Samsul mengungkapkan selama ini BEI telah memberikan waktu dua tahun kepada emiten untuk mempertimbangkan rencana delisting. Dia menyebutkan ada hingga 4 emiten yang sudah memenuhi kriteria delisting.

"Bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan di pasar modal, maka ada mekanisme force delisting," ungkapnya, Rabu (22/3/2017).

Samsul menyebutkan Bank Mutiara yang kini berganti nama menjadi Bank J Trust juga berencana melakukan delisting. Namun, sebelum delisting, pihaknya berencana  melakukan rights issue.

Dia menambahkan BEI telah membekukan kinerja saham atau suspensi 23 emiten di pasar modal. Menurutnya, suspensi itu dilakukan dengan beraneka ragam alasan, salah satunya adalah rencana delisting.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan bila emiten-emiten tengah dililit utang dan menghadapi masalah kinerja keuangan. Tito mengatakan siap membantu menyelesaikan kendala dihadapi, dengan memperkenalkan kepada emiten-emiten yang memiliki segmen yang sama.

Lanjutnya, bila ada emiten yang tidak punya niatbaik dalam menyelesaikan laporan keuangan, maka BEI bakal memaksa emiten keluar dari lantai pasar modal. Dia menyebutkan ada sekitar 2 emiten yang tengah menghadapi kondisi bisnis yang turun dan berpotensi delisting.

Adapun jumlah emiten yang melantai di  pasar modal mencapai 536 emiten. Adapun pada 2015, BEI menghapus pencatatan saham tiga perusahaan terbuka, yakni PT Davomas Abadi Tbk. (DAVO), PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. (BAEK), dan PT Unitex Tbk. (UNTX).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini