4,9 Juta Hektare Tanah Negara akan Dibagikan ke Rakyat

Bisnis.com,22 Mar 2017, 15:25 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada tanah negara seluas 4,9 juta hektare yang bisa diberikan kepada rakyat guna mengatasi ketimpangan sosial ekonomi.

‎Tanah tersebut termasuk di dalamnya tanah dan hak guna usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah terlantar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diminta untuk melakukan pendataan dan penataan.

"Saya minta kementerian terkait untuk fokus, bukan saja menuntaskan program sertifikasi lahan, tetapi juga melakukan pendataan dan penataan pada 4,9 juta hektare tanah negara," kata Jokowi dalam pengantar rapat koordinasi terbatas, Rabu (22/3/2017).

Dia menuturkan, melalui program Reforma Agraria setidaknya terdapat 9 juta hektare tanah yang akan ditata kepemilikannya kembali. Program tersebut juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektare hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihaknya menekankan, agar proses penataan dan redistribusi aset bisa tepat sasaran dan mampu menyentuh 40% rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah. Selain bisa mengatasi ketimpangan sosial, Reforma Agraria bisa untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah.

Terkait dengan program perhutanan sosial, lanjutnya, terdapat 12,7 juta hektare yang menjadi target. Areal tersebut termasuk hutan desa dan hutan adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini