Korupsi E-KTP: Saksi Pastikan Serahkan Sendiri Uang ke Staf Kemenkeu

Bisnis.com,23 Mar 2017, 18:03 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Warga mengamati spanduk berisikan replika Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3)./Antara-Darwin Fatir

Bisnis.com, JAKARTA - Saksi sidang korupsi KTP Elektronik Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri memastikan menyerahkan sendiri uang untuk Staf Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan .

"Pada saat itu saya dipanggil Pak Sugiarto ke ruangan untuk mengantarkan sekadar terima kasih ke DJA. Saya mengambil map, isinya amplop uang tapi tidak tahu jumlahnya berapa," kata Wisnu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Wisnu mengatakan dirinya bersama Suparmanto, Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri mengantarkan sendiri uang itu ke Kementerian Keuangan. Wisnu mengaku dirinya menyerahkan sendiri uang ke staf DJA Indra yang membahas anggaran Dukcapil Kemdagri.

Sementara Suparmanto mengatakan dirinya menyerahkan sendiri amplop terima kasih itu ke staf DJA Asniwarti. Dia juga menyebutkan satu amplop lainnya untuk staf DJA Asfahan juga dititipkan ke Asniwarti. " Uang diberikan setelah kontrak multiyears terbit," katanya.

Dalam sidang itu Wisnu juga mengatakan dirinya juga menerima uang dari tersangka korupsi E-KTP Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil.

Dia mengatakan uang itu diterima ketika dia bekerja lembur hingga larut malam. Kali lain, dia menerima uang dari Sugiharto ketika istrinya dirawat. "Saya ingin membantah. Saya [totalnya hanya] diberi 10 juta [dalam berbagai kesempatan terpisah]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini