BTN Kaji Sekuritisasi Aset Syariah

Bisnis.com,23 Mar 2017, 00:52 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) tengah mengkaji kemungkinan melakukan sekuritisasi aset untuk piutang berupa pembiayaan perumahan syariah yang disalurkan oleh unit usaha syariah BTN.

 

Direktur Keuangan dan Tresuri BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan dalam proses pengkajian ini, BTN kembali menggandeng SMF untuk menghitung nilai aset syariah yang dapat disekuritisasi, dengan mempertimbangkan akad dan cashflow pembayaran cicilan oleh nasabah syariah.

 

Emiten perbankan berkode saham BBTN itu menargetkan proses sekuritisasi aset syariah ini akan diuji coba pada tahun ini.

 

Akad pembiayaan perumahan syariah bervarisi sehingga akan berpengaruh pada pembayaran kepada investor,” ujarnya, Rabu (22/3/2017).

 

Pada tahun ini, lanjut Iman, BTN berencana kembali melakukan sekuritisasi aset melalui EBA SP senilai Rp1 triliun, yang ditargetkan dapat diluncurkan ke pasar pada April 2017 mendatang.

 

Sejak 2009, BTN tercatat telah melakukan sembilan kali sekuritisasi aset, dengan nilai total dana yang diraup dari investor mencapai Rp6,65 triliun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini