KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Ikut Produksi Hoax

Bisnis.com,24 Mar 2017, 11:26 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi././Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio tidak ikut memproduksi hoax, dengan mengutip kabar yang tidak terverifikasi dari media sosial.

Mayong Suryo Laksono, Anggota KPI, mengatakan lembaga penyiaran harus dapat menjaga kualitas produk siarannya, terutama untuk progran berita. Pemberitaan yang ditayangkan dalam program siaran harus berdasarkan hadil kerja lapangan dengan mengutamakan verifikasi, bukan malah menjadikan viral media sosial sebagai sumber berita.

“Jangan hanya mengembangkan berita yang tidak jelas asal-usulnya dan pertanggungjawabannya, karena ada program yang hanya menampilkan sejumlah video di media sosial, dan menjadikannya program siaran,” katanya, Jumat (24/3/2017).

Mayong menuturkan program berita harus memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan program siaran lainnya. Dengan program siaran yang berkualitas, masyarakat akan mendapatkan manfaat dan informasi yang lebih baik.

Seperti diketahui, saat ini hoax menjadi isu yang terus diperangi oleh seluruh pemangku kepentingan, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasalnya, hoax kerap berisi kabar yang menyesatkan dan menggiring opini masyarakat terhadap hal tertentu.

Pemerintah sendiri telah membuat saluran untuk memverifikasi kabar yang diduga hoax. Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat memastikan kebenaran yang beredar di sejumlah media dan media sosial.

Selain itu, pemerintah juga berupaya melawan hoax dengan menampilkan data resmi terkait informasi hoax yang disebarkan. Dengan data tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini