DPR Kunjungi Teluk Jakarta, Pastikan Reklamasi Berhenti

Bisnis.com,24 Mar 2017, 17:35 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya hari ini ke kawasan Teluk Jakarta adalah untuk memastikan reklamasi di wilayah itu dihentikan sampai semua syarat perijinan teknis diselesaikan.

Menurutnya, perijinan teknis atas reklamasi tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meski aktivitas di pulau reklamasi Teluk Jakarta sudah berhenti, namun Komisi DPR yang dipimpinnya akan terus melakukan pengawasan.

"Hari ini adalah kunjungan spesifik pertama kita di masa sidang ke IV. Kita sengaja mengunjungi reklamasi pulau C, D dan F. (Kami) minta reklamasi dihentikan sampai semua syarat perijinan teknis sesuai dengan UU," ujar Edhy Prabowo, Jumat (24/3/2017).

Selain Edhy, turut hadir dalam sidak itu Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Pada bagian lain Eddy juga mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) yang telah menjalankan hasil rapat dengan Komisi IV DPR RI. KLHK sesuai kesepakatan akan mengawasi pembangunan reklamasi teluk Jakarta sesuai peraturan.

"Beberapa waktu lalu, ada putusan atas gugatan masyarakat yang saya kira sejalan dengan keinginan DPR sejak awal," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan, akan banyak kerugian bagi pemerintah jika proyek reklamasi dihentikan. Namun, Edhy meragu pernyataan Ahok itu.

Justru, lanjut dia, ketimbang memberikan manfaat, reklamasi Teluk Jakarta banyak merugikannya.

"Saya tidak yakin pendapatan dari reklamasi Teluk Jakarta berdampak siginifikan. Yang ada malah sebaliknya," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya tidak boleh mengedepankan keuntungan semata dalam reklamasi Teluk Jakarta. Namun, kata Edhy, hak-hak dasar rakyat pun harus menjadi perhatian serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini