BNI Himpun Dana Repatriasi Rp11,3 Triliun

Bisnis.com,25 Mar 2017, 00:35 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Wisma BNI 46/wisma bni 46

Bisnis.com, MANADO -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah menghimpun uang tebusan dari program amnesti pajak sebanyak Rp9 triliun sepekan jelang program pengampunan pajak berakhir.

Direktur Operasional BNI, Bob T. Ananta, mengatakan bank berlogo 46 itu juga menampung dana repatriasi sebanyak Rp11,3 triliun. Bob menyebutkan, realisasi penerimaan uang tebuan maupun penampungan dana repatriasi tersebut sudah sejalan dengan ekspektasi perseroan.

"Tapi tentu kami ingin lebih banyak lagi," ujarnya kepada Bisnis.com selepas acara Sosialisasi Amnesti Pajak UMKM di Manado, Jumat (24/3/2017).

Bob mengungkapkan, sejumlah nasabah yang mengalihkan hartanya dari luar negeri juga telah memindahkan dananya ke instrumen investasi dalam negeri, baik dalam produk pasar uang, pasar modal, maupun properti.

Menurut Bob, bank bersandi saham BBNI itu juga menawarkan sejumlah produk investasi dari anak usahanya di samping menawarkan produk deposito untuk para deposan yang melakukan repatriasi dana. Dana repatriasi juga ditanamkan pada produk-produk Wealth Management seperti Emerald Saving.

Bob menuturan, BNI memberikan layanan khusus untuk para deposan. Dia menekankan, perseroan memberikan bunga deposito yang tidak terlalu tinggi. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas atas (capping) bunga deposito yang boleh diberikan perbankan.

Sebagiamana diketahui, capping bunga deposito untuk kelompok bank BUKU IV mencapi 75 bp di atas BI seven days repo rate. Tingkat BI seven days repo rate saat ini berlaku 4,75%. Artinya bunga deposito maksimal yang bisa diberikan bank BUKU IV, termasuk BNI paling tinggi 5,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini