KPPU Usut Dugaan Predatory Pricing Oleh Angkutan Online

Bisnis.com,26 Mar 2017, 23:24 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah mencari bukti pendukung terkait dengan dugaan predatory pricing yang dilakukan jasa transportasi angkutan daring.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengaku telah mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat. Adapun, tim investigator telah bergerak dan melakukan penelitian terkait laporan tersebut.

"Kami akan teliti lebih jauh lagi, seberapa kuat tuduhan itu memiliki bukti-bukti," kata Syarkawi kepada Bisnis, Minggu (26/3/2017).

Adapun, predatory pricing merupakan upaya penetapan tarif di bawah harga pasar yang dilakukan pelaku usaha, sehingga menyebabkan pelaku usaha lain merugi dan akhirnya tersingkir.

Dia menambahkan Komisi perlu mengetahui struktur biaya yang membebani jasa transportasi angkutan daring secara terperinci‎. Tidak menutup kemungkinan operator daring tersebut memang berhasil berlaku efisien, sehingga tarif yang ditetapkan menjadi lebih murah.

‎Atau, lanjutnya, memang terbukti ada tindakan yang sengaja dilakukan oleh operator angkutan daring tersebut untuk merebut pangsa pasar angkutan konvensional yang selama ini beroperasi. Predatory pricing akan membuat operator transportasi konvensional bangkrut dan kehilangan pengguna.

Syarkawi mulanya menduga bahwa penetapan tarif murah oleh sejumlah operator angkutan daring tersebut merupakan bentuk promosi sementara guna menjaring pangsa pasar. Namun, tarif murah nyatanya masih diberlakukan hingga saat ini.

"Kalau ada indikasi kuat serta didukung alat bukti, kami akan tingkatkan ke proses penyelidikan dan panggil operatornya," ujarnya.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini