Kemenag Kuasai 93% Saham RS Haji Jakarta

Bisnis.com,27 Mar 2017, 22:48 WIB
Penulis: Thomas Mola
RS Haji Jakarta/uinjkt.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama menjadi pemilik saham mayoritas Rumah Sakit Haji Pondok Gede Jakarta dengan menguasai 93% saham. Saham Kemenag di RS Haji Pondok Gede meningkat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 51% saham Pemprov kepada Kemenag.

Sisa saham lainnya menjadi milik Koperasi Karyawan (6%), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI (1%). Serah terima tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah kepada Sekjen Kementerian Agama Nur Syam.

Nur Syam menuturkan pengelolaan RS Haji Jakarta selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Agama sebagai Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Walaupun demikian, RS Haji Jakarta akan tetap menjalankan fungsi dan kewajibannya memberikan layanan kepada jemaah haji dan masyarakat umum sebagaimana rumah sakit lainnya.

"Kemenag berjanji RS Haji Jakarta akan dikelola sesuai dengan prosedur profesionalitas. Saya minta RS Haji Jakarta sekaligus dikembangkan sebagai percontohan penerapan standar pelayanan rumah sakit syariah," ujar Nur Syam dalam keterangan resmi, Senin (27/3/2017).

Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan setiap rumah sakit yang berlabel Islami, termasuk RS Haji Jakarta, sepatutnya menjadi pusat layanan kesehatan bermutu dan memiliki keunggulan sehingga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat.

"RS Haji Jakarta juga tidak hanya melayani masyarakat DKI Jakarta, tetapi juga menyiapkan calon-calon dokter yang akan mengabdi di seluruh Indonesia," tambahnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada berharap RS Haji Jakarta sebagai Teaching Hospital bagi FK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini dapat melahirkan dokter-dokter muda yang mengenal semua jenis penyakit yang berkembang di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini