BPJS Kesehatan Buka Layanan Pendaftaran di Mall Lippo Cikarang

Bisnis.com,27 Mar 2017, 22:52 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengembangkan cara pendaftaran bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Presiden Direktur PT. Lippo Karawaci Tbk. Ketut Budi Wijaya, mengungkapkan kerjasama ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk membantu Pemerintah mempercepat pencapaian target jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan dan melakukan community development dengan menjembatani pelayanan masyarakat dalam memberikan kemudahan dan menyediakan fasilitas pendaftaran yang nyaman.

“Kami sebagai Perusahaan yang mengelola pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia merasa turut terpanggil dan siap mendukung program Pemerintah. Dengan keberadaan mall kami diseluruh Indonesia, kami ingin memfasilitasi untuk menjadikan semua penduduk di Indonesia sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya melalui siaran persnya dikutip Senin (27/3/2017).

Sebagai pilot project, konter pendaftaran ini telah beroperasi di empat mall perusahaan yaitu di MaxxBox Lippo Village area Karawaci Tangerang, Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan, Lippo Mall Puri Jakarta Barat, dan Mal Lippo Cikarang.

Pihak Lippo Grup juga memberikan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas untuk pendaftaran peserta, setiap hari Senin-Minggu pukul 11.00 sd 20.00 tanpa ada pungutan biaya. Kanal pendaftaran ini sudah efektif berjalan awal Maret 2017 dan untuk proses pendaftaran peserta tidak dikenakan biaya apapun, kecuali pembayaran iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan bersama dengan Lippo Karawaci akan membantu upaya percepatan rekrutmen peserta. Masyarakat yang berada di lingkungan pengembang tentu adalah masyarakat kelas atas yang juga menjadi target kepesertaan JKN-KIS, dan sebagian besar adalah target kepesertaan peserta mandiri/PBPU. Bagi kalangan ini tentu kemudahan akses akan menjadi satu nilai tambah.

“Pendaftaran peserta JKN-KIS kini jadi sangat mudah, dan tidak perlu mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan. Tidak perlu juga menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini juga buka pada saat akhir pekan. Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mall bersama keluarga atau sambil shopping,” katanya.

Andayani menambahkan, calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa elektronik KTP (e-KTP), dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan. Selanjutnya agen POS Lippo akan memberikan nomorvirtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di POS Lippo Grup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini