Fatwa MUI Pacu BNI Syariah Sokong Wisata Halal

Bisnis.com,27 Mar 2017, 12:48 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah, belum lama ini. /Bisnis.com-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Terbitnya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tentang pariwisata syariah pada 1 Oktober 2016 merangsang ketertarikan BNI Syariah untuk menyokong sektor wisata halal.

BNI Syariah sudah terang-terangan menyatakan punya program pengembangan pariwisata syariah.  Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono menjelaskan, pihaknya siap menggandeng Mastercard guna memberikan aneka gimik bagi penggunnya yang notabene juga pemegang kartu BNI Syariah.

Para pemegang kartu, misalnya, diberikan potongan harga untuk pembayaran moda transportasi, penginapan, maupun kuliner di lokasi tujuan wisata halal.

“Kami ingin jadikan syariah sebagai gaya hidup maka dalam waktu bersamaan akan kembangkan pula sejumlah objek wakaf menjadi destinasi wisata. Saat ini kami fokus dulu kembangkan wisata halal di Lombok dan Padang,” katanya menjawab Bisnis.

BNI Syariah memilih Mastercard karena perseroan tak hanya membidik wisatawan domestik tetapi juga mancanegara. Pelancong asing dari negara-negara Timur Tengah menjadi fokus utama anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ini.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah Kukuh Rahardjo mengutarakan, selepas semester pertama tahun ini pihaknya serius mengembangkan sejumlah aset wakaf di Lombok dan Padang guna menjadi destinasi pariwisata berbasis syariah.

“Kami akan cari benchmark aset wakaf yang bisa diubah menjadi produktif sebagai destinasi wisata. Potensinya selain sekolah, bisa juga rumah sakit,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini