TKI Sektor Jasa Butuh Kemudahan Akses Peningkatan Keterampilan

Bisnis.com,28 Mar 2017, 22:45 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia khususnya di sektor jasa masih memerlukan kemudahan untuk mengakses fasilitas peningkatan keterampilan dan sertifikasi. 

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menilai hal tersebut diperlukan untuk memenuhi standar yang yang berlaku di negara tujuan. 

“Pemerintah perlu memfasilitasi tenaga kerja Indonesia [TKI] dalam hal peningkatan keterampilan dan sertifikasi agar perdagangan jasa Indonesia dapat dioptimalkan,” ujar Enny kepada Bisnis.com, Selasa (28/3/2017).

Enny menilai Indonesia sebenarnya dapat mencontoh Filipina yang berhasil mengoptimalkan penerimaan negara melalui remitansi tenaga kerja yang berada di luar negeri. Dia menyebut kontribusi remitansi terhadap PDB negara itu mencapai 20%.

Hal itu menurutnya karena tenaga kerja asal Filipina dibekali dengan standardisasi keterampilan yang mengacu kepada kebutuhan internasional. Selain itu, pemerintah setempat juga memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja.

Dia berharap pemerintah memberikan kebijakan yang memudahkan bukan malah menyulitkan TKI untuk meningkatkan keterampilan. 

“Kalau standar yang mereka miliki saja belum maksimal, bagaimana pekerja dan negara bisa memiliki bargaining position untuk meminta haknya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Enny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini