Perawat Indonesia Terkendala Bahasa di Jepang

Bisnis.com,28 Mar 2017, 23:45 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Perawat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom CORE Mohammad Faisal menilai hambatan bahasa masih menjadi kendala utama perawat dan pekerja medis Indonesia untuk memenuhi permintaan kebutuhan tenaga kerja di Jepang.

“Penguasaan bahasa ini menjadi penting mengingat pekerjaan perawat dan pekerja medis sarat dengan komunikasi dengan pasien,” ujar Faisal kepada Bisnis.com, Selasa (28/3/2017).

Dikatakan, bahwa kebutuhan Jepang terhadap perawat dan tenaga medis asal Indonesia sangat tinggi. Sayangnya, kompetensi riil yang dimiliki oleh perawat asal Indonesia masih banyak tak sesuai dengan standar di Jepang.

“Peningkatan kemampuan bahasa ini perlu dikejar dengan durasi pelatihan yang lebih panjang,” imbuh Faisal.

Seperti diketahui, perawat dan tenaga kerja medis menjadi salah satu fokus kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) sejak 2008. Sifat perjanjian yang lebih komprehensif itu memungkinkan adanya pelatihan lanjutan untuk saling mengembangkan sumber daya antara dua negara.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan permintaan perawat asal Indonesia belum semuanya terpenuhi.

"Menurut data BNP2TKI, tiap tahun ada  permintaan 16.000 perawat, namun Indonesia pada 2016 hanya mampu mengirim 200 orang di sektor keperawatan," kata Nusron.

Hambatan dalam memenuhi permintaan itu, sambung Nusron, kelemahan dalam bahasa Inggris khusus istilah medis, kompetensi, lisesnsi, serta sertifikat di Indonesia yang tidak diakui di luar negeri.

Dia menyebut, dari jumlah lulusan 43.150 orang per tahun, hanya 14.000—15.000 yang mampu diserap oleh lapangan kerja domestik. Sisanya kemungkinan bekerja di sektor lain.

Nusron mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitas peningkatan keterampilan bagi perawat. Hal itu sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menggenjot penempatan TKI formal di luar negeri. 

"Sektor kesehatan dan hospitality merupakan sektor prioritas dalam penempatan TKI formal di luar negeri," jelas Nusron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini