Pemerintah Teken Kontrak Dengan Percetakan E-KTP

Bisnis.com,28 Mar 2017, 04:46 WIB
Penulis: Arys Aditya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah melakukan proses teken kontrak dengan perusahaan pencetak blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan teken kontrak tersebut telah dilakukan pada Maret 2017 ini. “Ya lewat proses yang cukup panjang, akhir bulan Maret sudah teken kontrak, panitia lelangnya sudah menentukan pemenang dikonsultasikan dengan Irjen dan BPKP,” ungkap Mendagri, Senin (27/3/2017).

Mendagri berharap blanko KTP el sudah mulai dicetak pada awal April ini. Sehingga menurut dia pendistribusian blanko KTP el akan dilakukan bertahap pada akhir April.
“Kalau April ini bisa cetak kan paling tidak mudah-mudahan akhir April bertahap ya,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, blanko yang sudah dicetak akan disebarkan ke seluruh wilayah. Namun, diprioritaskan untuk daerah yang sudah merekam data. “Mulai bertahap tak bisa langsung. Mana-mana yang memang masing-masing daerah yang membutuhkan paling banyak," kata Tjahjo.

Adapun pengadaan blanko KTP el saat ini sebanyak tujuh (7) juta keping blanko dan sebanyak 4,5 juta penduduk Indonesia yang berstatus Print Ready Record (PRR), yakni warga yang sudah merekam data namun belum mendapatkan blanko KTP el.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini