Komisi XI Pastikan Nama Komisioner OJK

Bisnis.com,29 Mar 2017, 16:09 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI memastikan nama komisioner yang beredar di grup aplikasi pesan merupakan nama calon anggota dewan Komisioner usulan Presiden ke DPR.

Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI dari PDI Perjuangan menyatakan nama tersebut benar dari Presiden dan telah masuk ke DPR.

"Betul [nama itu sudah diterima komisi XI]," katanya singkat ketika dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Usulan nama yang akan menjadi komisioner OJK selama periode 2017-2022 terdiri dari 14 nama. Jumlah ini nantinya akan dikerucutkan DPR menjadi 7 nama dan dilengkapai ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Adapun nama dan usulan posisi yang beredar adalah sbb:

1. Ketua merangkap anggota : 1. Wimboh Santoso; 2. Sigit Pramono

2, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite etik merangkap anggota : 1. Agus Santoso; 2. Riswinandi

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: 1. Heru Kristiyana; 2. Agusman

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: 1.Nurhaida; 2. Arif Baharudin

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: 1. Edy Setiadi; 2. Hoesen

6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: 1. Haryono Umar; 2. Ahmad Hidayat

7. Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen: 1. Tirta Segara; 2. Firmanzah

Formasi dan nama-nama calon komisioner OJK tersebut dicantumkan dalam lampiran surat presiden No.R-18/Pres/03/2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini