KORUPSI E-KTP: DPR Bantah Ada Tekanan Terhadap Miryam

Bisnis.com,30 Mar 2017, 13:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani mengusap air mata ketika memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3)./Antara-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA - Kalangan DPR membantah tudingan bahwa anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani ditekan sejumlah politisi Senayan sebelum pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dalam kasus korupsi E-KTP.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu membantah isu adanya pihak-pihak di DPR yang menekan Miryam. Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku telah menanyakan kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa ihwal tudingan menekan Miryam.

"Saya nyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ketika saya ketemu dengan Mas Bambang Soesatyo dan Desmon Mahesa barusan di ruang rapat Komisi III beliau juga membantah rumor tersebut," ujar Masinton.

Masinton juga mengaku tidak pernah menekan Miryam. Bahkan dia menyatakan belum pernah bertemu Miryam meski sesama anggota dewan, khususnya dalam membahas kasus E-KTP.

"Saya belum pernah ketemu Miryam membicarakan khusus kasus E-KTP. Meskipun sama-sama anggota DPR, namun saya sangat jarang sekali ketemu Bu Miryam," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Kamis (30/3/2017).

Dalam persidangan Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam telah ditekan enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut tentang bagi-bagi uang di DPR.

"Yang disebut Saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, yang disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, diasebut nama partainya," ungkap Novel dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini