Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan empat pilar Anti-Fraud di dalam tubuh perusahaan.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyebutkan, pilar-pilar tersebut antara lain pencegahan, deteksi, investigasi, dan pemantauan. Perseroan mengaku akan terus melakukan penyempurnaan dalam penerapannya.
"Kami akan terus lakukan penyempurnaan terutama dari salah satu kasus yang kerap terjadi adalah pencurian data nasabah melalui metode skimming di mesin ATM," tuturnya, di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Untuk menangani kasus serupa skimming, BNI menyempurnakan pengawasannya dengan melakukan pengecekan rutin pada mesin ATM. Untuk nasabah yang dirugikan maka bank akan segera melakukan pemblokiran kartu nasabah dan diganti tanpa dipungut biaya.
BNI juga berupaya melakukan sosialisasi kepada nasabah agar mengganti PIN kartu ATM mereka secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel