REFORMA AGRARIA: DPR Janji Kawal Pelepasan Hutan untuk Rakyat Kecil

Bisnis.com,30 Mar 2017, 16:21 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Sungai membelah hamparan hutan alam di Provinsi Riau, Selasa (21/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen berjanji mengawal proses pelepasan 4,1 juta hektare kawasan hutan sebagai tanah obyek reforma agraria agar tidak mandek di tengah jalan dan alokasinya juga tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daniel Johan memastikan para politisi Senayan mendukung penuh program reformasi agraria yang digulirkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dia menyebutkan Komisi IV DPR sudah memegang komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa pelepasan 4,1 juta ha kawasan hutan bisa terealisasi sampai 2019.

“Kemarin (Rabu, 29/3) kami rapat dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan KLHK. Yang 4,1 juta ha memang sudah clear kok,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (30/3/2017).

Daniel mengatakan parlemen akan mengawasi program reforma agraria hingga pelaksanaan di lapangan. Nantinya, setiap anggota Komisi IV DPR mengawal penuh proses distribusi lahan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami kawal bersama. Yang penting 100% untuk rakyat kecil terutama di desa-desa,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebutkan kawasan hutan yang bakal dilepas memang sudah dalam kondisi tidak produktif. Selain itu, alokasi reforma agraria lainnya berasal dari tanah-tanah milik negara yang menganggur. Distribusi lahan kepada masyarakat akan mencapai 4,5 juta ha atau separuh dari 9 juta ha target reforma agraria.

 

Reforma Agraria atau Pembaruan Agraria menurut laman bpn.go.id adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agrarian (khususnya tanah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini