WNI Bermasalah: Rasio Keberhasilan Penanganan Meningkat

Bisnis.com,31 Mar 2017, 19:37 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi: Calon TKI asal Sulsel dan Sulbar bersama anaknya tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (6/3)./Antara-M Rusman

Bisnis.com, MATARAM -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan rasio penanganan permasalahan Warga Negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri mengalami perkembangan positif dalam kurun waktu dua tahun terakhir sejak 2015.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kasus Warga Negara Indonesia khususnya TKI paling banyak terjadi di Malaysia dan Timur Tengah.

"Pada 2016 70% kasus yang terjadi di tahun itu sudah kita selesaikan. Sisanya 30% bukan berarti tidak mau diselesaikan, tetapi karena beberapa merupakan kasus yang berat dan juga ada yang sedang dalam proses di pengadilan, maka kami dorong agar diselesaikan pada tahun ini," ujar Retno di Mataram, Jumat (31/3/2017).

Selain kasus tenaga kerja Indonesia, perkembangan positif lainnya disebut Retno terlihat dari meningkatnya jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diselesaikan oleh Kementerian Luar Negeri dari 57% penyelesaian kasus TPPO pada 2015 menjadi 76% pada 2016.

Selain itu, pada 2015-2016, Kementerian Luar Negeri berhasil mendapatkan pengembalian sekitar Rp284 miliar pembayaran gaji TKI yang tertunda dan belum dibayarkan.

"Saya berharap agar para majikan juga bisa menghormati hak-hak tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri," tegas Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini