Bisnis.com, JAKARTA – Empat perusahaan asuransi jiwa tengah menjajaki pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Wakil Ketua Perkumpulan - DPLK Nur Hasan Kurniawan menjelaskan empat perusahaan asuransi jiwa tersebut tengah mempersiapkan diri.
Kendati begitu, dia belum bisa mengungkapkan nama perusahaan tersebut. Dua di antara asuransi itu, ujarnya, merupakan perusahaan patungan asing atau joint venture.
“Sudah ada empat asuransi yang ingin bentuk [DPLK],” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (3/4/2017).
Nur Hasan menilai meningkatnya minat perusahaan asuransi jiwa untuk membentuk DPLK tidak terlepas dari besarnya potensi di salah satu sektor jasa keuangan non bank itu.
Sebaliknya, dia meyakini hal itu sama sekali tidak terkait dengan adanya aliran dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Pertumbuhan jumlah DPLK karena memang industri ini dilihat potensial,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel