Amnesti Pajak Bikin Deflasi 0,02%

Bisnis.com,04 Apr 2017, 15:00 WIB
Penulis: Newswire
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi, Aviliani, berpendapat, program pengampunan pajak alias amnesti pajak, turut menyumbang deflasi yang tercatat sebesar 0,02 persen pada Maret 2017.

"Dengan amnesti pajak, banyak orang yang sebagian ikut, sehingga ada pengurangan konsumsinya. Itu juga memengaruhi harga," kata Aviliani, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret 2017 terjadi deflasi 0,02 persen. BPS menilai penurunan harga sejumlah bahan makanan menjadi penyumbang utama deflasi tersebut.

Aviliani menilai deflasi yang terjadi Maret 2017 sebagai hal yang wajar. Dia mengatakan ke depannya pemerintah perlu memperhatikan mengenai masalah pangan.

"Memang ini harus dijaga inflasi-deflasi, kesinambungan. Karena biasanya kalau sudah inflasi, untuk turun kembalinya susah," kata dia.

Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Senin (3/4/2017), mengatakan bahan makanan terdeflasi 0,66 persen sehingga andilnya terhadap deflasi Maret 2017 sebesar 0,14 persen.

Adapun komoditas pangan yang berkontribusi terhadap deflasi antara lain cabai merah 0,08 persen, beras 0,03 persen, cabai rawit 0,03 persen, ikan segar 0,02, telur ayam ras 0,02, dan bawang putih 0,01 persen.

"Penurunan harga yang lumayan tajam untuk beberapa pangan dominan tersebut, menyebabkan terjadinya deflasi pada kelompok pengeluaran bahan makanan," ujar Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini