KISRUH DPD RI: Inilah Kronologi Hingga OSO Dilantik Jadi Ketua DPD

Bisnis.com,05 Apr 2017, 13:55 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad (keempat kiri) dan GKR Hemas (kedua kiri) dikelilingi oleh anggota DPD sebelum dimulainya Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4)./Antara-Ubaidillah

Kabar24.com, JAKARTA - Buntut kisruh pada rapat paripurna DPD RI, Anggota DPD Muhammad Afnan Hadikusumo melaporkan dua rekan sesama senator, Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/4/2017).

Kedua senator tersebut dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan seperti yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

"Saya dibanting waktu itu. Didorong dan dibanting sama terlapor," sebut Afnan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4/2017) malam.

Kericuhan terjadi pada saat sidang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD Muhammad Farouq. Saat itu agenda sidang adalah pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang masa jabatan Pimpinan DPD yang menimbulkan selisih pendapat antara sesama anggota DPD.

Beberapa senator menaiki podium hingga akhirnya terjadi saling dorong. Di tengah hiruk pikuk itu Afnan mengaku dirinya didorong dan dibanting hingga menyebabkan luka. Tindakan visum pun dilakukan yang hasilnya dijadikan bukti lapor bersama dengam cuplikan video kejadian di ruang sidang.

Adapun laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan LP/1635/IV/2017/PMJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini