KORUPSI E-KTP: Bambang Soesatyo Akan Laporkan Miryam

Bisnis.com,05 Apr 2017, 18:47 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (ketiga kanan), Ambarita Damanik (keempat kanan), M Irwan Santoso (kelima kanan) saat dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (paling kiri) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan melaporkan mantan anggota Komisi II Miryam S Hariyani ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan akan dilakukan setelah Bamsoet mendapatkan bukti rekaman dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Miryam menyatakan bahwa Bambsoet melakukan tekanan terhadap dirinya sebelum pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus KTP-El. Pernyataan itu dinilai Bamsoet merugikannya karena tidak didasari bukti.

"Jadi saya sedang nunggu bukti rekaman pemeriksaan (Miryam) dari pimpinan KPK. Ya segera (kita laporkan bila sudah ada bukti rekamannya)," ujarnya, Rabu (5/4/2017).

Terkait tuduhan keterlibatnnya dalam kasus KTP-El, Bambang menegaskan dirinya tidak pernah membicarakan proyek kartu identitas penduduk itu bersama Miryam. Oleh karenanya, Bambang dengan pimpinan Komisi III DPR lainnya sepakat untuk melaporkan Miryam.

"Kita sepakat dengan pimpinan lain untuk laporkan," ujarnya.

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam mengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.

Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek KTP-El. Mereka, ujar wanita itu, menginginkannya tidak menyebutkan adanya pembagian uang.

Kemudian, kata Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Namun ada satu nama lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, akan tetapi ingat partainya, ujar Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini