Tahun 2018, Dibangun Lahan Multifungsi di Pulogadung

Bisnis.com,05 Apr 2017, 23:13 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Terminal Pulogadung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI tengah mengkaji pemanfaatan lahan eks terminal Pulogadung untuk dijadikan kawasan multifungsi yang akan dibangun pada tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya tengah mengkalkulasi besaran anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut.

"Kebutuhan anggaran belum muncul karena sedang dikaji kompilasi apa saja yang nantinya akan dibangun. Setelah itu baru keluar angka," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/4/2017).

Pihaknya tengah berkomunikasi dengan Wali Kota Jakarta Timur terkait usulan apa saja yang idela untuk memanfaatkan eks terminal Pulogadung tersebut.

Menurutnya, sementara ini sudah muncul beberapa usulan mulai dari pembangunan masjid raya, rumah susun, dan bangunan lainnya. "Tentunya akan dibangun sebuah kawasan mixused," paparnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembangunan kawasan multifungsi eks terminal Pulogadung ditargetkan pada 2018.

Dia memastikan, dana pembangunan akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD DKI yang tahun ini sedang dibahas peruntukannya.

"Sementara pakai APBD dulu, belum melibatkan swasta. Untuk kebutuhan anggarannya berapa, kami masih harus bicarakan dengan dinas-dinas terkait," paparnya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan lahan eks terminal Pulogadung di Jakarta Timur memiliki luas sekitar 3,5 hektare. Rencana pemanfaatan eks terminal Pulogadung harus tetap sesuai aturan. Paling tidak, kata dia, fungsi terminalnya masih tidak dihilangkan.

Menurutnya, opsi-opsi yang dimunculkan antara lain peruntukan masjid raya, rumah susun dan bangunan lainnya bisa saja dilakukan asalkan tetap memfungsikan sebagai terminal.

"Bisa saja nanti Pulogadung menjadi terminal tipe B untuk melayani angkutan antar kota karena untuk antar kota antar provinsinya sudah pindah ke terminal Pulogebang," ujarnya.

Sigit menyetujui pemanfaatan lahan eks terminal Pulogadung dibangun bangunan sosial dan komersial asalkan pengelolaannya harus dilakukan secara profesional.

Menurutnya, selaku pemilik aset, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan terbuka menampung rencana pemanfaatan eks terminal Pulogadung melihat program yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

"Pemanfaatan lahan seperti ini sudah ada contoh sebelumnya. Misalnya pembangunan rumah susun di Pasar Minggu dan Pasar Rumput yang sebelumnya milik PD Pasar Jaya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini