Sumarsono Pastikan Seluruh Warga Jakarta Libur Pada 19 April

Bisnis.com,06 Apr 2017, 13:47 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan hari H pencoblosan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang jatuh pada Rabu (19/4/2017) sebagai hari libur.

"Undang-undang yang mengatur, Pilkada [Pemilihan Kepala Daerah] harus libur," katanya, Kamis (6/4/2017).

Dia menuturkan pada Pilkada serentak 15 Februari silam pihak yang berwenang menetapkan hari libur adalah Presiden Joko Widodo. Namun, lantaran putaran kedua hanya berlangsung di DKI Jakarta, maka ketetapan tanggal merah diatur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Akan ada Permendagri yang akan dikeluarkan untuk libur ini sebagai acuan," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Soni tersebut memiliki ide agar penduduk kota mitra, misalanya Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi juga turut diliburkan. Pasalnya, aktivitas bisnis dan ekonomi di DKI Jakarta saat Pilgub putaran kedua kemungkinan akan lebih sepi dibandingkan hari-hari biasa.

Meski demikian, dia mengimbau agar warga Ibu Kota dan sekitarnya benar-benar memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos pilihannya.

"Walaupun libur jangan gunakan untuk rekreasi, malah lupa nyoblos. Libur ini untuk kepentingan bangsa dan DKI Jakarta. Kita ini kan nyoblos lima tahun sekali harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan gara-gara libur eh malah pergi ke Puncak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini