Menko Luhut: Freeport Arahnya Setuju Divestasi 51%

Bisnis.com,06 Apr 2017, 20:12 WIB
Penulis: Arys Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia sudah mencapai titik temu.

“[Divestasi] 51% ini sudah dilakukan, ini [Menteri Energ dan Sumber Daya Alam] Pak [Ignasius] Jonan. Dan mereka arahnya setuju, masa gak setuju?” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan PT Freeport Indonesia hanya mendapatkan izin ekspor konsentrat sementara, bukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara.

Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan kelonggaran kepada PTFI untuk mengubah status kontrak karya (KK) menjadi IUPK dalam waktu delapan bulan terhitung sejak 10 Februari 2017. Dalam kurun waktu tersebut perusahaan masih diberikan izin sementara untuk mengapalkan produksi konsentrat tembaga.

"Yang sementara izin ekspor, bukan IUPK," kata Jonan saat diitemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/4/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini