Islam Tidak Pernah Menghalangi Muslimah Berkarier di Ruang Publik

Bisnis.com,06 Apr 2017, 22:51 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Sejumlah polisi wanita (polwan) tengah bertugas/Antara-Irfan Anshori

Kabar24.com, TANGSEL - Islam tidak menghalangi kaum perempuan muslim untuk berkarier di ruang publik, tetapi sebaliknya justru mendorongnya untuk maju dan berkembang.

Dede Rosyada, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan dahulu memang ada isu bahwa Islam melarang wanita untuk berkarier, termasuk berpendidikan tinggi

“Tetapi sekarang agama justru harus sudah menjadi spirit bagi wanita untuk maju dan berkembang, karena Islam sebagai agama rahmatan lil alamin,” katanya, Kamis (6/4/2017).

Menurutnya, kajian tentang pengarusutamaan jender (gender mainstreaming) memang hingga kini masih menjadi wacana publik yang banyak dibicarakan oleh berbagai kalangan, termasuk kajian tentang jender di UIN Jakarta oleh PSGA.

Kajian tentang jender dilakukan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta, yang sekaligus menjadi penyelenggara seminar bertema Kesehatan reproduksi remaja di kampusnya.

Dia dalam situs resmi UIN Jakarta juga mengungkapkan kajian tentang jender banyak dilakukan di kampus, namun dalam kenyataannya belum banyak wanita yang tampil di pucuk pimpinan, seperti menjadi dekan fakultas.

“Bahkan hampir sepanjang sejarah berdirinya UIN Jakarta hingga sekarang, jabatan rektor masih tetap didominasi kaum laki-laki. Saya melihat belum ada foto-foto rektor yang terpasang berasal dari kaum perempuan,” ujarnya.

Dede menilai sedikitnya kaum perempuan yang muncul di ranah publik seperti menjadi pejabat itu disebabkan karena banyak faktor yang memengaruhi, salah satunya adalah faktor internal atau domestik.

Pengaruh faktor internal tersebut, lanjutnya, di antaranya masih ada banyak kaum perempuan yang merasa puas bila sudah memiliki suami ganteng dan berpenghasilan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini