BISNIS TERNAK: Ekspor Obat Hewan Naik

Bisnis.com,06 Apr 2017, 07:27 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi./.Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita menyampaikan nilai ekspor obat hewan pada 2016 sebesar Rp18,514 triliun dengan volume ekspor sebesar 459.902 ton. Nilai ekspor ini naik naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,843 triliun dengan volume ekspor sebesar 211.631 ton.

"Artinya terjadi peningkatan nilai ekspor obat hewan sebesar Rp10,671 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 136%," tuturnya melalui keterangan resmi pada Rabu (5/4/2017).

Adapun, impor sediaan farmasetik dan premik mengalami penurunan sebesar 17,5%. Volume impor obat hewan pada 2016 sebesar 297.468 ton, turun dari tahun sebelumnya sebesar 395.656 ton.

"Nilai ekspor bahan pangan dan obat hewan saat ini didominasi oleh obat hewan dimana obat hewan menjadi primadona ekspor yang mendatangkan devisa negara yang cukup besar," imbuhnya.

Ketut menyampaikan pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas mutu produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari hulu yakni produsen obat hewan, distributor obat hewan sampai dengan ke hilir yakni para peternak selaku pengguna produk obat hewan.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan standar penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen, sehingga kualitas mutu obat hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practicess (GMP) Internasional.

CPOHB merupakan salah satu rambu pengaman dan sebagai salah satu bentuk sistem pengawasan kualitas secara dini sejak produksi. Dengan menerapkan CPOHB akan diperoleh jaminan mutu obat hewan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing obat hewan produk dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini