Penyelidikan Pascapenembakan Teroris di Tuban Berlanjut

Bisnis.com,10 Apr 2017, 15:25 WIB
Penulis: Arys Aditya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (10/4)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus mendalami penyelidikan pascapenembakan sejumlah teroris di Tuban yang menewaskan 6 orang. Para teroris tersebut diduga merupakan sel-sel jaringan terorisme Filipina.

Kepala BNPT Suhardi Alius memaparkan pihaknya bersama aparat keamanan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan teroris di Tuban, yang beriringan dengan penyidikan setelah penangkapan 3 orang teroris di Banten.

Dia menyebutkan aparat masih berada dalam posisi waspada terhadap sel-sel jaringan terorisme yang tersisa. “Kan itu berkaitan dengan masalah Filipina. Itu juga kita dalami dan yang lainnya. Kejadian kemarin itu, menunjukkan  sel-sel itu masih ada, masih berjalan,” usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/4/2017).

Seperti dilansir oleh Polri, enam orang yang diduga teroris dapat dilumpuhkan dan satu orang berinisial ES (31) asal Lamongan dapat ditangkap di Tuban, Jawa Timur. Peristiwa baku tembak ini terjadi setelah aparat gabungan Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban melakukan pengejaran terhadap para pelaku sebelumnya.

Selain satu unit mobil Terios warna putih dengan nomor polisi H 9037 BZ, polisi juga mengamankan 6 pucuk pistol rakitan, 4 butir amunisi kaliber 38 mm, 42 butir amunisi kaliber 9 mm, 5 buah sangkur, 5 unit ponsel dan satu unit Handy Talkie.

Di sisi lain, Suhardi tetap membela anggota kepolisian yang melakukan tembak mati terhadap para terduga teroris meski dinilai oleh sejumlah kalangan melanggar asas-asas Hak Asasi Manusia.

Dia mengungkapkan, dalam situasi penangkapan atau penggerebakan teroris, seringkali aparat berada dalam situasi hidup dan mati sehingga penembakan tidak bisa terelakkan. Dia menambahkan, para teroris juga tidak mengambil opsi untuk menyerah ketika telah memegang senjata.

“Anggota juga dalam posisi terancam jiwanya. Kalau enggak ditembak, anggota yang mati. Kan begitu. Kalau dia menyerah kan mungkin seperti kejadian di Banten. Kan dari delapan, cuma satu [yang tewas],” ujar mantan Kabareskrim ini.

Namun, polisi yang terlibat baku tembak juga tetap bertanggung jawab secara prosedural. “Itu kan nanti ada prosedurnya. Posisi petugas juga dalam posisi sulit. Untuk mengeluarkan pelurunya saja harus ada prosedur kok, apalagi menembak,” kata Suhardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini