Ini Harga Jual Mobil Microbus Isuzu, Hino dan Mercedes Tahun 2017

Bisnis.com,10 Apr 2017, 17:27 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Pabrik Hino Indonesia di Purwakarta./.Hino

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan nilai/harga jual mobil kendaraan jenis microbus beberapa pabrikan yakni Hino, Isuzu dan Mercedes-Benz untuk tahun produksi 2017, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 210/2015.

Nilai jual versi Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta ini berbeda dengan yang berlaku di Agen Tunggal Pemegang Merek/Agen Pemegang Merek (ATPM/APM).

Berikut ini daftar nilai jual mobil microbus (dalam rupiah per unit) Hino, Isuzu dan Mercedes-Benz tahun produksi 2017:

Isuzu


Hino


Mercedes-Benz


Sumber: Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini