PERPPU AEOI: Pemerintah Segera Kirim ke Presiden

Bisnis.com,10 Apr 2017, 12:49 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan ekonomi di depan para petinggi Astra/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengupayakan menyerahkan draf Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang atau Perppu terkait Automatic Exchange of Information atau AEoI ke Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, mereka telah menyiapkan supaya regulasi tersebut sesuai dengan peraturan international.

"Kami sedang upayakan, nanti bersama Pak Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut tidak memperinci penjelasannya soal susunan draft Perppu tersebut.

"Nanti sama Pak Menko," ucapnya.

Adapun sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan Perppu kerahasian bank sebagai dasar hukum implementasi pertukaran informasi secara otomatis untuk data perpajakan.

Indonesia akan menerapkan AEoI pada tahun 2018. Implementasi tersebut diharapkan bisa melacak data wajib pajak asal Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini