Kadin Surabaya Minta Pemkot Permudah Izin Usaha Syariah

Bisnis.com,12 Apr 2017, 01:00 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surabaya meminta pemerintah kota/kabupaten mempermudah izin usaha berbasis syariah mengingat perkembangan bisnis syariah masih sangat kecil.

Ketua Kadin Surabaya, Jamhadi mengatakan saat ini usaha yang berbasis syariah masih sedikit. Di Surabaya, katanya, hanya 6% usaha berbasis syariah sedangkan sisanya bergerak di sektor umum.

"Potensi bisnis syariah ini sangat besar, di mana dari 192 negara di dunia, sekitar 60 di antaranya merupakan negara berbasis syariah seperti Timur Tengah, Afrika dan Asia Tenggara," katanya, Selasa (11/4/2017).

Menurutnya, dengan mendorong bisnis syariah di Surabaya diyakini akan mengerek perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.

Jamhadi menambahkan, banyak potensi pengembangan bisnis syariah di antaranya seperti perbankan syariah, perdagangan syariah, hotel dan wisata syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini