KASUS DUGAAN PENGGELAPAN: Polisi Jemput Andreas Tjahjadi

Bisnis.com,13 Apr 2017, 13:07 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id

Kabar24.com, JAKARTA- Polisi akhirnya melakukan penjemputan terhadap Andreas Tjahjadi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang juga melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno.

Penjemputan Andreas dilakukan di Bandar Udara Soekarno-Hatta setelah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidi Polda Metro Jaya tetapi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir, ya, sudah kita tadi malam karena ada informasi kita ambil di bandara kita bawa ke Polda," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Kamis (13/4/2017).

Kendati dilakukan penjemputan, sejauh ini Andreas masih dimintai keterangan sebagai saksi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno. Dia dijemput dari bandara saat baru saja tiba dari Amerika Serikat.

Sebelumnya, Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan jual beli tanah. Andreas dilaporkan oleh seorang wanita bernama Fransiska Kumalawati yang bertindak atas kuasa dari Djoni Hidayat.

Polda pun kemudian melakukan pemanggilan terhadap Sandi dan Andreas untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa waktu lalu penyidik ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini