Asosiasi Media Siber Indonesia Akan Dideklarasikan Selasa (18/4)

Bisnis.com,17 Apr 2017, 09:54 WIB
Penulis: Fajar Sidik
Media Online/Theguardian.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), yang dibentuk oleh 26 media pendiri, beranggotakan 143 media digital, akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ismoko Widjaya, Ketua Panitia Deklarasi AMSI, mengatakan perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Senin (17/4/2017).

Saat ini, kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.

Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi. Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.

Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional. Saat ini, AMSI menempati Kantor Sekretariat di Berita Satu Plaza lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kav. 35-36 Jakarta Selatan 12950 Telp. (021) 52900303 Faks. (021) 52900301.

Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com.

Berikut ini susunan presidium AMSI:

Ketua Presidium :

Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network/Pemred Merdeka.com)

Anggota :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini
'