BPJS Ketenagakerjaan : Donasi GN Lingkaran Jangkau 230.000 Orang

Bisnis.com,17 Apr 2017, 00:22 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri), berbincang dengan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi (kanan), selepas meresmikan kantor cabang BPJSTK wilayah Jakarta Selatan, Rabu (8/3)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat telah menyalurkan 230.000 donasi untuk membantu perlindungan Pekerja Rentan.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan donasi itu berasal dari beragam perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia yang digerakan melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Ia mengatakan program ini merupakan inovasi sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membantu perlindungan Pekerja Rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan atau sumbangan individual.

“Sejak 2016, kami sudah menyalurkan sekitar 230 ribu donasi dari banyak perusahaan di berbagai wilayah di Indonesia," kata Ilyas melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Dia mengatakan perlunya dukungan para donatur dikarenakan pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hari itu saja. Akibatnya pekerja belum terpikirkan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dengan adanya GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan ini bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai mereka mandiri untuk membayar sendiri.

“Kami akan terus membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk bisa menyalurkan bantuan mereka melalui program GN Lingkaran, agar kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat tercapai sesegera mungkin”, tambah Ilyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini