Negara Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan

Bisnis.com,17 Apr 2017, 14:52 WIB
Penulis: Arys Aditya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata, di Jakarta, Selasa (11/4)./Antara-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk membiayai pengobatan Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada pekan lalu.

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden, mengungkapkan, Presiden telah membaca surat yang dikirimkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Istana.

Isi surat itu, tuturnya, adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan.

Johan mengatakan, Presiden akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.

"Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan. Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," kata Johan, Senin (17/4/2017).

Sebelumnya, Novel mengalami serangan, wajahnya disiram dengan air keras usai saat salat Subuh, Selasa (11/4/2017). Kini, Novel dirujuk ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini