Bagi Rani, bukan nama sebenarnya, menyimpan dana di bank bukan soal mendapatkan bunga. Karyawan swasta yang berkantor di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan itu, lebih memilih fasilitas kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh bank.
“Sekarang bank itu sudah bukan bicara menabung dan mendapatkan bunga berapa, tapi bank sudah jadi semacam dompet saja. Fasilitas apa yang diberikan, jaringannya di mana saja, jangkauan ATM, dan layanan digital bangking-nya bagaimana,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Rani lebih suka menyimpan dana di bank skala besar karena sejumlah layanan dan fasilitas yang diberikan cukup memuaskan. Kebetulan dia memiliki beberapa rekening bank. Rekening tersebut tersimpan di sejumlah bank papan atas yang kebetulan kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV.
Dia tidak memerdulikan bank tersebut milik swasta atau negara. Sejauh ini Rani merasakan nyaman menaruh dana di bank yang memiliki jangkauan kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM) yang cukup luas.
Tak hanya itu saja, dia diberikan kemudahan dalam mengakses layanan bank melalui jari tangan. Adalah mobile banking yang sering dijadikan andalan dalam bertransaksi secara online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan aktivitas pekerjaan.
Tidak hanya Rani yang diuntungkan, Arman sebagai wiraswasta merasa terbantu dengan adanya Layanan Keuangan Digital (LKD) oleh bank BUKU IV. Selain sebagai pengrajin kulit, pria yang berdomisili di Tangerang Selatan ini juga menjadi agen LKD.
Secara individu dia menjadi agen LKD bank BUKU IV. “Pernah mencoba mendaftar menjadi agen LKD bank tidak besar, tidak diperbolehkan. Harus berbentuk badan usaha, tidak bisa secara individu,” ujarnya.
LKD atau branchless banking adalah layanan bank tanpa kantor cabang. Layanan ini bertujuan menyentuh penduduk wilayah remote dengan menggunakan agen sebagai perantara. LKD memberi layanan penerima bantuan sosial dan transaksi perbankan. Hal ini berbeda dengan program Laku Pandai yang hanya menyentuh nasabah penabung simpanan.
Program LKD ini dibedakan tiap bank. BUKU IV diberikan keleluasaan untuk menggandeng agen secara individu dan badan usaha. Adapun BUKU II dan III hanya diberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan badan usaha saja.
BUKU IV dinilai memiliki kemampuan modal yang cukup besar untuk menyerap risiko sehingga diberikan kesempatan lebih luas dalam melakukan ekspansi usaha. Dengan modal minimal Rp30 triliun, BUKU IV dipandang mampu mengelola risiko secara mandiri.
Selain itu, BUKU IV dapat membuka kantor cabang, kantor perwakilan, dan jenis kantor lainnya di wilayah yang lebih luas dari BUKU III. Bahkan ke mancanegara hingga di luar Asia. BUKU III hanya dibatasi ekspansi kawasan Asia.
TIDAK MUDAH
Untuk naik kelas ke BUKU IV tidak mudah. Saat ini hanya ada empat bank yang masuk BUKU IV. Tiga bank adalah badan usaha milik negara, dan hanya satu bank swasta nasional. Keempat bank itu secara otomatis masuk BUKU IV karena bermodal di atas Rp30 triliun saat aturan tersebut ditetapkan pada 2013.
Setidaknya ada dua bank yang berpotensi masuk BUKU IV. Satu bank mendekati modal minimal Rp30 triliun, satu lagi memiliki modal di atas Rp30 triliun.
Bukan soal modal semata bank bisa lolos ke BUKU IV. Meskipun memiliki modal minimal Rp30 triliun, tidak otomatis sebuah bank masuk ke BUKU IV.
Bank yang akan naik kelas terus dipantau apakah pemenuhan modal terus stabil. Stabilitas modal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor tentunya, seperti solvabilitas, rentabilitas hingga potensi penyerapan risiko yang berpengaruh pada penurunan modal.
”Sebelum ada penegasan dari pengawas bank, bank belum bisa resmi masuk BUKU, jadi tidak bisa otomatis,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon pada suatu waktu.
Tentu akan menjadi prestasi sendiri ketika sebuah bank mampu naik kelas ke BUKU IV. Pasalnya, selama ini belum ada bank yang dari bawah bisa naik ke level tersebut. Bank yang ada BUKU IV secara otomatis menduduki kasta teratas karena bermodal besar.
Banyak kemudahan yang akan diterima oleh bank setelah naik kelas. Baik bagi bank itu sendiri atau bagi nasabah tentunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel