Bank Banten Ditunjuk Menjadi Bank Persepsi ke-80

Bisnis.com,17 Apr 2017, 13:50 WIB
Penulis: Surya Rianto
Wajib pajak memasuki kantor pelayanan pajak, di Jakarta, Selasa (23/2/2017)./Reuters-Fatima Elkarim

Bisnis.com, SERANG - PT Bank Pembangunan Banten Tbk. ditunjuk sebagai bank persepsi ke-80 yang melayani pembayaran terkait dengan penerimaan pajak.

Adapun bank dengan kode emiten BEKS itu bjsa melayani pembayaraan penerimaan negara seperti, pajak, penerimaan negara bukan pajak, maupun penerimaan bea dan cukai.

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, setelah menjalani user acceptance teat (UAT) sebagai bank persepsi, perseroan pun sudah secara resmi ikut serta dalam transaksi penerimaan negara tersebut.

"Tentunya dengan begitu akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran penerimaan negara secara efisien," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (17/04/2017).

Dia menuturkan dengan menjadi bank persepsi, perseroan pun bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi lewat kemudahan transaksi.

"Sinergi dengan pemerintah pusat lewat menjadi bank persepsi ini harapannya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami," tuturnya.

Untuk jaringan dan infrastruktur, Bank Banten memiliki sekitar 120 cabang yang terbentang dari Medan sampai Papua.

Selain itu, perserian juga memberikan kemudahan bertransaksi anjungan tunai mandiri (ATM) di sekitar 100.000 jaringan ATM Prima, 77.000 jaringan ATM Bersama, Asean Payment Network, dan Union Pay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini