Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng PP Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengemukakan dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, market share perbankan syariah masih rendah, yakni sekitar 5%, sedangkan negara tetangga tersebut sudah mencapai 30%.
“Karena itulah perlu sosialisasi,” katanya di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan PP Muhammadiyah dan UMM di kampus UMM, Selasa (18/4/2017).
Menurut dia, komitmen pemerintah juga sudah jelas. Ada undang-undang yang meminta pemerintah membentuk Komite Keuangan Syariah.
OJK secara khusus diamanatkan menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah regional. “Jadi kita harus bersaing dengan Malaysia, Singapura, maupun negara lain yang ingin juga menjadi pusat keuangan syariah regional,” ujarnya.
Oleh karena ini perlu dikerjakan bersama, beberapa inisiatif harus terus didorong, termasuk juga memperluas basis nasabah keuangan syariah melalui sosialisasi.
Pemahaman yang baik dari generasi muda tentang ekonomi syariah diperlukan sehingga jika nanti ketika menjadi pengusaha, menjadi pemimpin, dan lainnya mereka bisa menggunakan jasa keuangan, terutama jasa keuangan Syariah.
Tingkat pemahaman tentang keuangan, terutama keuangan syariah, kata dia, diperlukan untuk menyejahterahkan masyarakat. Karena tinggi rendahnya angka literasi keuangan sangat berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat.
Apa yang dilakukan OJK selama ini, selain mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan serta melindungi masyarakat, juga mendorong agar ketimpangan pada akses keuangan masyarakat makin diperkecil.
Persoalan kewilayahan, pengusaha kecil dan besar, melek dan tidak melek keuangan, perlu diputus dengan dengan berbagai program seperti literasi keuangan, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), skema pembiyaan untuk kegiatan usaha tertentu dan lainnya.
“Intinya OJK ingin mendorong industri jasa keuangan nasional yang inklusif, bukan eksklusif, serta tentu saja yang kuat,” ujarnya.
Muhammadiyah, kata dia, berperan penting dalam mengembangkan akses keuangan karena mempunyai kegiatan amal usaha baitul mal watamwil di berbagai pelosok daerah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir menegaskan Muhammadiyah bisa berperan dalam membangun sistem dan struktur bagi regulasi industri keuangan yang baik karena membangun sistem merupakan bidang keahlian yang digeluti dan diamalkannya.
Rektor UMM Fauzan menegaskan lewat kerja sama tersebut maka perguruan tinggi swasta milik Muhammadiyah itu akan siap berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai industri keuangan kepada masyarakat lewat berbagai skema.
Tenaga peneliti dari UMM juga siap melakukan riset terkait dengan pengembangan industri keuangan, terutama yang berbasis syariah.
“Tenaga ahli kami banyak dan mumpuni, apalagi dilengkapi dengan perpustakaan yang representatif. Selain itu nantinya akan ada OJK Corner untuk keperluan pengembangan riset tersebut,” ucapnya.(k24)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel