Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. (Bank Mega) mengklaim pembatasan bunga kartu kredit tidak akan berpengaruh banyak terhadap kinerja perseroan.
Direktur Kartu Kredit dan Personal Bank Mega Dodit W. Probojakti mengatakan, penurunan batas maksimal kartu kredit sebesar 70 basis points menjadi 2,25% yang akan berlaku pada Juni 2017 akan memangkas sekitar 25% dari total pendapatan bunga kartu kredit.
Namun demikian, lanjutnya, Bank Mega telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan volume transaksi.
“Untuk size Bank Mega credit card yang baki debit-nya Rp8,2 triliun, tidak akan rugi hanya karena berkurang 25% interest income,” ujarnya, Selasa (18/4/2017).
Dodit menambahkan, pendapatan bank dalam bisnis kartu kredit berasal dari dua sumber yakni pendapatan bunga dari nasabah kartu kredit yang tidak membayar penuh tagihan serta pendapatan berbasis transaksi (fee based income/FBI).
Setiap bulan, nilai transaksi dari kartu kredit emiten perbankan berkode saham MEGA itu sekitar Rp2,5 triliun.
Sepanjang tahun lalu, penyaluran pembiayaan kartu kredit Bank Mega tercatat senilai Rp8,24 triliun, naik 2,4% dibandingkan posisi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,05 triliun.
Peningkatan pembiayaan kartu kredit itu terjadi di tengah penurunan penyaluran kredit Bank Mega secara keseluruhan. Pada tahun lalu, penyaluran kredit Bank Mega tercatat senilai Rp28,27 triliun, menurun 12,7% dibandingkan posisi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,39 triliun.
Pada 2017, manajemen Bank Mega menargetkan penyaluran kredit menjadi Rp33 triliun, naik 16% secara year-on-year. “Khusus untuk kartu kredit masih akan tumbuh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel