OBJEK CUKAI BARU: DPR Dukung Langkah Bea dan Cukai

Bisnis.com,19 Apr 2017, 14:18 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
M. Misbakhun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - DPR mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk mencari objek cukai baru sebagai strategi menggenjot penerimaan negara dari sektor tersebut.


Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan, sumber utama penerimaan cukai yang hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau cukup berisiko.

"Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai. Sebab, kita ini terlalu beresiko kalau hanya memiliki dua obyek cukai, yaitu minuman beralkohol dan hasil tembakau," kata Misbakhun, Rabu (19/4/2017).


Data penerimaan kuartal I 2017 penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun.

Disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar. Sedangkan, pendapatan cukai lainnya baru mencapai Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.


Misbakhun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru melalui ekstensifikasi cukai demi mendongkrak penerimaan negara dari sektor cukai. Misalnya, kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage), dan obyek cukai baru lain.



"Kita tambah obyek cukai baru dua, tiga, bahkan sepuluh. Bahkan, menggalang dukungan dengan teman-teman DPR demi merealisasikan ekstensifikasi cukai sehingga mampu menambah penerimaan negara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini